BUPBPJ bidang Alat Pengendali dan Pengamanan Pengguna Jalan
Badan Usaha Penyedia Bahan Perlengkapan Jalan yang selanjutnya disebut BUPBPJ adalah badan hukum yang telah terdaftar sebagai badan usaha yang dinyatakan memenuhi syarat dan mampu melakukan penyediaan bahan perlengkapan jalan
Alat Pengendali dan Pengamanan Pengguna Jalan adalah Alat yang digunakan untuk pengendalian atau pembatasan terhadap kecepatan dan ukuran kendaraan pada ruas-ruas jalan tertentu
BUPBPJ bidang Alat Pengendali dan Pengamanan Pengguna Jalan sekurang-kurangnya harus memiliki sertifikat uju untuk bahan-bahan sebagai berikut :
1) Alat Pengendali danPengaman Pengguna Jalan berupa alat pembatas kecepatan dilengkapi
dengan sertifikat uji marka atau bahan lainnya;
2) Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan berupa pagar pengaman (guardrail)
dilengkapi dengan sertifikat uji bahan untuk bahan besi, kayu atau bahan lainnya;
3) Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan berupa pagar pengaman (guardrail) dilengkapi dengan sertifikat uji bahan lempengan besi beam, lengan lempengan besi, tiang
penyangga (post), besi pengikat (blocking), baut dan/atau besipengikat
4) Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan berupa patok lalu lintas (delineator) dilengkapi dengan sertifikat uji bahan pipa besi dan/atau pipa plastik yang dilengkapi dengan retroreflektif
PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi
Jakarta Selatan 12950 Indonesia
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Web: www.thelegalco.com
#bupbpjrambulalulintas
#bupbpjmarkajalan
#bupbpjalatpemberiisyaratlalulintas
#bupbpjalatpeneranganjalan
#bupbpjalatpengendalidanpengamananpenggunajalan
#syaratperpanjangantdbuppj
#tdbuppjrambulalulintas
#tdbuppjmarkajalan
#tdbuppjalatpenerangjalan
#tdbuppjalatpemberiisyaratlalin
#daftartdbuppj
#perpanjangantdbuppj
#tdbuppj
#pengurusantdbuppj
#daftartdbuppj2018
#pengurusantdbupbpj
#carapengurusantdbupbpj
#daftartdbupbpj2018
#tdbupbpjkemenhub
#tdbuppjkemenhub
#daftartdbupbpj
#carapengurusantdbuppj
#tdbupbpj
#syaratbuppj
#tandadaftarbuppj
Tidak ada komentar:
Posting Komentar